Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah menjadikan areal seluas 20.057 hektare di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebagai kawasan konservasi perairan (KKP).
"Kawasan konversi perairan itu terbagi dalam tujuh zonasi," kata Marthin Welly, Marine Protected Area Learning Site Manager, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, pembatasan aturan terhadap tujuh zonasi tersebut telah disepakati sejak Desember 2011 dan sekarang sedang dalam proses pembentukan badan pengelola untuk patroli baik dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Angkatan Laut, polisi perairan, kelompok masyarakat pengawas, pecalang segara (laut) serta pihak desa adat.
"Diharapkan pada bulan Agustus, badan pembentuk pengelolaan itu sudah terwujud, sehingga bisa meningkatkan kualitas lingkungan sekitar wilayah perairan dan pencegahan perusakan lingkungan," ujarnya.
Marthin menuturkan, tujuh zona itu terbagi dalam kawasan inti seluas 120,29 hektare, perikanan berkelanjutan 17.264,27 hektare, pariwisata bahari khusus 905,24 hektare, pariwisata bahari 1.221,28 hektare, budidaya rumput laut 464,25 hektare, kesucian pura 46,71 hektare dan pelabuhan 35,15 hektare.(IGT/T007)