Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada perwakilan dua orang penerima dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, yang juga diikuti serentak di seluruh Bali secara virtual.
"Jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, namun bagaimana bentuk kepedulian pemerintah kepada para pelaku UMKM atas dampak pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada penyerahan BPUM itu di Denpasar, Kamis (8/7) malam.
Koster menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko widodo dalam beberapa kesempatan agar bantuan sosial masa PPKM Darurat dilakukan percepatan realisasinya kepada masyarakat untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan (Rp1,2 juta-red), agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Bali minta desa adat aktifkan Posko Satgas Gotong Royong cegah mobilitas
Terkait dengan masih banyaknya pelaku UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi menggambarkan UMKM di Bali sangat menggeliat ditekuni oleh masyarakat.
"Ini akan menjadi pekerjaan rumah saya kedepan, dan mendapat perhatian serius lagi. Di masa sulit seperti sekarang, justru pelaku UMKM ini sangat bisa diandalkan untuk mempertahankan kondisi perekonomian di Provinsi Bali," ucap Koster.
Saat ini, Pemprov Bali juga tengah menyiapkan kebijakan untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali dari sektor pariwisata bergeser ke pertanian, kelautan dan industri termasuk di dalamnya industri kecil menengah dan usaha mikro.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan vaksinasi massal sebagai salah satu program yang sangat penting dalam penanganan COVID-19.
"Bagi yang belum melaksanakan vaksin, tolong segera ikuti vaksinasi massal ini. Info ke kerabat, saudara untuk ikut juga melaksanakan vaksinasi. Tetap ikuti protokol kesehatan dan patuhi aturan pemerintah yang saat ini tengah menerapkan PPKM Darurat," kata Koster.
Sementara itu, Kadis Koperasi UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan usaha bagi pelaku usaha mikro akibat wabah pandemi COVID-19.
Baca juga: Bali sepakati pemadaman lampu jalan pukul 20.00 Wita selama PPKM Darurat
"Sasaran penerima BPUM yakni para pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM dari kabupaten/kota se-Bali, agar dapat menjalankan usahanya di tengah pendemi, sekaligus merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujarnya.