"Kita tentu sangat mengharapkan adanya lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba, mengingat kasus tersebut semakin meningkat," kata anggota Komisi I DPRD Bali Wayan Gunawan saat dihubungi dari Denpasar, Kamis.
Menurut dia, narapidana kasus penyalahgunaan narkoba sudah seharusnya dipisah dari napi perkara lainnya. Termasuk juga antara kasus pengedar dengan pemakai atau pengguna narkoba tersebut.
"Keberadaan mereka tidak boleh digabung dalam satu ruangan. Ini sangat mengkhawatirkan. Dengan digabung seperti selama ini, bisa-bisa ketika bebas dari lapas menjadi pengedar. Karena jaringan pelaku pengedar narkoba cukup rapih dan sulit dilacak," ujar politikus Partai Golkar itu.
Pada prinsipnya, kata dia, dengan keberadaan lapas khusus tersebut diharapkan dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Bali.
Menyinggung batalnya Komisi I meninjau lokasi yang direncanakan dibangun lapas narkoba tersebut, kata dia, dikarenakan jadwalnya bersamaan dengan agenda dinas luar.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.