Singaraja (Antara Bali) - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng mengamankan satu unit mobil Suzuki Splash bernomor polisi DK-1213-IM yang diduga palsu.
"Kami mengamankan mobil itu setelah berkoordinasi dengan pihak Samsat Kabupaten Badung," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng AKP Nyoman Nuryana di Singaraja, Selasa.
Menurut dia, mobil Suzuki Splash tersebut dicegat petugas saat melintas di depan Puri Bagus, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, yang dikemudikan seorang pria berinisial PW (52).
Saat dihentikan, pengemudi menunjukkan STNK mobil tersebut atas nama Kadek Suryawan, warga Jalan Tukad Balian 17, Denpasar, kepada petugas.
Namun petugas curiga dengan kondisi fisik kendaraan tersebut saat dicocokkan dengan STNK. Setelah berkoordinasi dengan pihak Samsat Badung diketahui bahwa nopol DK-1213-IM milik mobil Mazda.(MDE/M038/T007)
Polisi Amankan Mobil Bernopol Palsu
Selasa, 26 Juni 2012 15:33 WIB