"Kami berencana akan kembali mendatangi Ketua Komisi I Made Arjaya untuk menagih janji untuk menindaklanjuti pengaduan dari kami serta memberikan rekomendasi," ujar I Gusti Agung Made Agung, tokoh Desa Adat Kuta, di Denpasar, Rabu.
Dia mengatakan, namun sampai sekarang pihak dewan belum memperlihatkan tanda-tanda untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Bahkan rekomendasi yang dijanjikan hanya beberapa hari, tapi kenyataannya tidak ada.
Selain itu, pihak legislatif juga berjanji memanggil BNI 46, kantor lelang, kurator dan pihak lain yang terlibat kasus ini juga tidak terbukti.
"Tidak salah kan warga menagih janjinya kepada wakilnya," ujarnya dengan nada bertanya.
Agung mengungkapkan, selain berencana mendatangi kembali DPRD, warga juga berencana akan menghadap kepada Kapolda Bali untuk bertanya kejelasan laporan manajemen hotel itu.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.