"Pada hari pertama pembukaan pendaftaran ini tak ada calon independen yang mendaftar," kata Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Putra, Kamis.
Pendaftaran untuk calon independen dibuka pada 14-18 Juni 2012. Selama rentang waktu tersebut, pendaftar diharuskan menyerahkan bukti dukungan berupa salinan kartu tanda penduduk (KTP) dari para pendukungnya.
Untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Gianyar dari jalur independen, seorang calon harus lulusan SMA dan sederajat, usia tidak kurang dari 25 tahun pada saat mendaftar, dan mampu memperoleh dukungan dengan jumlah yang ditentukan.
Agung Putra menambahkan bahwa selain calon independen, pihaknya juga membuka pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati dari partai politik pada 24-30 Juli 2012.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.