Badung (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terus diterapkan secara ketat di zona hijau di wilayah Bali.
Zona hijau yang disiapkan di wilayah Bali untuk pembukaan kembali pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada pertengahan tahun 2021 tersebut adalah kawasan Sanur di Kota Denpasar, Ubud di Kabupaten Gianyar dan The Nusa Dua di Kabupaten Badung.
"Kita harus betul-betul pantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Saya masih menemukan beberapa anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker dan saya mengingatkan mereka karena ini green zone," kata Menparekraf Sandiaga Uno saat meninjau kawasan Pantai Sanur, Denpasar, Sabtu.
Baca juga: Wagub Bali: Vaksinasi di tiga kawasan zona hijau dekati 100 persen
Ia mengatakan, pihaknya juga akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di kawasan zona hijau untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar laju penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
"Yang terpenting sebetulnya adalah nanti sanksi bagi mereka yang tetap melanggar protokol kesehatan dan untuk wisatawan asing kita tidak segan-segan untuk mendeportasi," katanya.
Selain memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, menurutnya pelaksanaan testing COVID-19 baik menggunakan GeNose C19 maupun metode tes COVID-19 yang lain harus juga disiapkan untuk menjaga kawasan zona hijau yang telah disiapkan.
Baca juga: Optimisme Presiden Jokowi untuk "Re-Open Border" Bali
"Menuju bulan Juni-Juli di mana zona hijau akan ditetapkan, ya tentunya kita harus all out. Dengan peniadaan mudik harus juga kita pastikan tidak ada penumpukan dan kerumunan sehingga tentunya kita bisa menekan penularan COVID-19. Itu yang menjadi fokus kita ke depan," ungkap Sandiaga Uno.
Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno juga mengamati aktivitas penyeberangan warga dan wisatawan dari Sanur menuju Pulau Nusa Penida.
Menurutnya, penyedia jasa penyeberangan juga harus memperhatikan protokol kesehatan seperti memastikan tidak terjadi kerumunan di tempat antrean.
"Ini juga harus dilihat karena Nusa Penida itu tidak merupakan zona hijau sementara orang masuk ke Nusa Penida melalui Sanur yang zona hijau. Ini yang harus betul-betul direncanakan dengan baik sehingga zona hijau tidak mengganggu aktivitas penyeberangan wisatawan yang menuju ke Nusa Penida yang notabene belum ditetapkan menjadi zona hijau," ujarnya.
Menparekraf: prokes di zona hijau Bali diterapkan secara ketat
Sabtu, 10 April 2021 18:40 WIB