Singaraja (Antara Bali) - Sejumlah mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Buleleng diduga sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi karena jarang terlihat di tempat parkir gedung Dewan di Singaraja.
"Dari 23 unit mobil dinas, seharusnya 18 unit di antaranya 'stand by' di gedung Dewan. Tapi, 18 mobil itu tidak pernah terlihat di luar jam kerja," kata Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Buleleng Ngakan Dharma Yudha di Singaraja, Kamis.
Selain di luar jam kerja, sebanyak 18 unit mobil operasional itu juga tidak pernah tampak di pelataran parkir gedung Dewan pada saat hari Sabtu dan Minggu.
Hal itulah yang memunculkan dugaan bahwa mobil-mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi anggota legislatif. Yudha menyebutkan bahwa dari 23 mobil dinas, lima unit diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Buleleng.
Pihak Bagian Umum DPRD Buleleng tidak bisa berbuat banyak karena perilaku anggota Dewan seperti itu sudah terjadi pada periode-periode sebelumnya.
"Sebelumnya memang sudah seperti itu. Saya tidak berani mengubah kebijakan yang sudah–sudah," kata Yudha.(MDE/M038/T007)
Mobil Dinas DPRD Digunakan Pribadi
Kamis, 31 Mei 2012 6:46 WIB