"Kebijakan itu untuk merangsang kesadaran masyarakat dalam mengendalikan sampah plastik yang mengancam dan membahayakan kehidupan," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, petugas gabungan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karangasem akan membeli sampah plastik seharga Rp1.000 per kilogram.
Langkah awal perang melawan sampah plastik ini dilakukan dengan memberikan bantuan sepeda motor kepada relawan lingkungan yang untuk menghimpun sampah plastik.
Selama ini Pemkab Karangasem telah menerapkan program "3R", yakni "reduce", "reuse", dan "recycle" dengan menggunakan mesin pengolahan sampah.(DWA/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.