Oleh I Ketut Sutika
Denpasar (Antara Bali) - I Nyoman Sukarja (48), seorang guru sekolah dasar di Marga, Kabupaten Tabanan sepulang dari mengajar, tanpa sempat istirahat langsung mencari hijauan makanan ternak untuk dua ekor sapi piaraannya.
Ayah dari tiga putra putri itu juga harus menyiram aneka jenis tanaman hias yang penuh di pekarangan rumahnya untuk djual kepada pedagang tanaman di Kota Denpasar.
Pekerjaan sampingan di luar tugas utamanya sebagai seorang guru untuk mencari penghasilan tambahan, karena gaji yang diterima setiap bulan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup bersama istri dan ketiga anak-anaknya yang masih memerlukan biaya besar untuk kelangsungan pendidikan.
Ketiga anaknya masing-masing masih duduk di SD, SMP dan sekolah menengah kejuruan (SMK), sehingga pengeluaran jauh lebih besar dari penghasilan seorang guru yang diterima setiap bulannya, setelah dipotong cicilan bank yang sebelumnya digunakan untuk membangun rumah tempat tinggalnya, tutur Nyoman Suarja, pria kelahiran Marga, 28 km utara Denpasar.
Dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga itu harus kerja keras di luar tugasnya sebagai pengajar, namun masih ada seberkas harapan setelah dinyatakan lulus dalam pelatihan penerima tunjangan profesi guru yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Genesha (Undiksa) Singaraja.
Ia merupakan salah seorang dari 12 peserta di Kecamatan Marga yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan tunjangan profesi guru bergabung dengan peserta dari kabupaten lainnya di Bali selama sepuluh hari di Undiksa Singaraja.
Pelatihan itu berlangsung bulan September 2011 dan pengumuman dinyatakan lulus bulan November 2011 dan segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk memperoleh tunjangan profesi guru yang besarnya sama dengan gaji yang diterima selama ini sekitar Rp2,3 juta untuk golongan III D.
"Mudah-mudahan tunjangan profesi guru yang saya ajukan bisa cepat terealisasi, dengan harapan mampu meringankan beban ekonomi yang terasa sangat berat," ujar sosok guru yang tergolong rajin mengajar anak didiknya.
Setitik harapan untuk lebih sejahtera dengan adanya tunjangan profesi guru juga diungkapkan oleh Ni Wayan Mariatni (53), seorang guru SD di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan.
Ibu dari dua orang putra-putri itu sudah menikmati tunjangan profesi sejak tahun 2010, namun diterimanya secara rapelan tahap pertama setiap enam bulan, namun sekarang rata-rata setiap tiga bulan sekali.
Adanya tunjangan profesi itu lebih mendorong semangatnya untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik, termasuk memberikan les tambahan kepada anak didik yang daya tangkapnya dinilai kurang dalam mengikuti pelajaran sehari-hari.
Ia mengaku untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, sebelumnya dinilai sangat berat, selain harus menyelesaikan S-1 di luar aktivitasnya mengajar dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Semua persyaratan dapat dipenuhi dan lulus dalam pelatihan hingga akhirnya berhak menikmati tunjangan profesi guru yang nilainya hampir sama dengan gaji yang diterima setiap bulannya.
Dengan pemberian tunjangan profesi guru itu diharapkan mampu membangkitkan sengat dan dorongan mengajar anak didik dalam menyukseskan program pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang ditekankan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Ribuan guru lolos
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, Dr I Wayan Sunata menjelaskan guru-guru mulai dari jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTA) dan atas (SLTA) di Bali yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak atas tunjangan profesi guru selama 2011 sebanyak 7.647 orang.
Mereka sebagian besar melalui jalur pendidikan latihan profesi guru (PLPG) yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Genesha (Undiksa) Singaraja maupun Universitas Hindu (UNHI) dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar untuk guru bidang studi agama Hindu.
Guru yang telah dinyatakan lolos sertifikasi tidak serta merta mendapat tunjangan profesi guru sebenar gaji yang diterima, namun masih memerlukan proses lebih lanjut yang ditangani oleh Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama di masing-masing Kabupaten/kota di daerah ini.
Sedangkan untuk tahun 2012 Bali hanya mendapat kuota untuk melakukan sertifikasi guru terhadap 6.500 guru bagi semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sertifikasi guru sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2007, masih akan terus dilakukan di masa-masa mendatang.
Dalam sertifikasi itu memprioritaskan guru-guru yang sudah menyandang pendidikan sarjana (S-1). Oleh sebab itu guru-guru yang belum menyandang S-1 agar dapat melanjutkan pendidikan sesuai persyaratan.
Sementara guru-guru yang sudah mempunyai pengalaman kerja 20 tahun ke atas dengan umur lebih dari 50 tahun juga mendapat perioritas dalam seleksi sertifikasi guru.
Namun bagi guru-guru itu tidak memiliki ijazah S-1, jika dinyatakan lolos pelatihan yang dilakukan Undiksa juga berhak atas tunjangan profesi guru. Namun ketentuan itu hanya berlaku sampai tahun 2014.
Oleh sebab itu guru-guru muda yang belum bersertifikasi disarankan untuk mempersiapkan diri, jika belum memiliki ijazah S-1 untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sesuai bidang studi yang diajarkan kepada anak didik di tempatnya bertugas, harap Wayan Sunata.
Sistem online
I Made Abdi Wisnawa dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali menambahkan dalam menyukseskan pelaksanaan sertifikasi guru di Bali mulai tahun 2012 ini menerapkan sistem online.
Walaupun dilakukan secara online data tetap dimasukkan oleh pihak PMTK Dsidikpora Kabupaten/kota masing-masing, mengingat masalah yang timbul selama ini kebanyakan akibat kurang akuratan data guru yang dimasukkan, serta data peserta sertifikasi guru format A1 tidak sesuai dengan bukti fisik.
Hal itu menyebabkan guru yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pelatihan persentasenya sangat rendah sekitarnya 39,5 persen. Melalui sistem online diharapkan mampu memberi kemudahan kepada guru untuk memantau perkembangan, sekaligus segera melengkapi jika mengalami kekurangan berkas, harap I Made Abdi Wisnawa.(LHS/T007)
Tunjangan Guru Antarkan Pendidik Lebih Sejahtera
Sabtu, 19 Mei 2012 17:22 WIB