Mataram (ANTARA) - DPRD Provinsi Bali mempelajari rancangan peraturan daerah tentang penggunaan jalan saat acara adat pernikahan, yang menjadi salah saru dari enam ranpenda inisiatif yang disusun DPRD Nusa Tenggara Barat mulai tahun 2020.
"Salah satu dari enam inisitif DPRD NTB tahun ini adalah membuat Ranperda tentang Penggunaan Jalan. Perda ini dibuat untuk mengantisipasi kemacetan jalan raya akibat hajatan masyarakat, seperti iring-iringan saat ada warga menggelar pernikahan," kata Kepala Bagian Umum dan Humas DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Zuhar Parhi saat menerima rombongan Humas DPRD Bali dan wartawan dalam kegiatan press tour di Lombok, NTB, Jumat.
Baiq Zuhar mengatakan dengan disahkan perda tersebut, sehingga nantinya diharapkan masyarakat agar mematuhi aturan mengenai penggunaan jalan saat melakukan iring-iringan upacara, sehingga diharapkan tidak akan mengganggu arus lalu lintas.
"Saat ini masyarakat yang melakukan hajatan upacara pernikahan di Lombok masih melakukan tradisi iring-iringan dengan berjalan kaki yang memenuhi seluruh ruas jalan. Sehingga ketika ada upacara hajatan tersebut tentu menimbulkan keramaian yang menganggu perjalanan warga. Terlebih jika iring-iringan upacara tersebut melewati jalan protokol, tentu akan berdampak pada kemacetan lalu lintas," ujar Baiq Zuhar didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Juan Hilary.
Dengan adanya perda tersebut, kata dia, ada aturan terkait menggunakan jalan raya ketika ada kegiatan upacara adat tersebut. "Kami berharap perda tersebut nantinya bermanfaat bagi kita semua. Bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan upacara adat tidak akan lagi menganggu perjalanan warga yang hendak bepergian," ucapnya.
Baca juga: Komisi X DPR berkunjung ke Denpasar untuk pemulihan pariwisata
Sementara itu, Lalu Juan Hilary menambahkan, mengenai kegiatan kehumasan di DPRD NTB selalu bersinergi dengan media dalam memberitakan kegiatan-kegiatan di Dewan setempat
"Kami selalu bersinergi dengan para wartawan untuk pemberitaan kegiatan di Dewan. Termasuk juga kegiatan presstour juga dilakukan sekali dalam setahun dengan rentang waktu selama empat hari," ucapnya.
Ia mengatakan tahun ini, kata dia, humas dan wartawan yang ngepos di DPRD NTB melakukan studi banding (presstour) ke Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah dengan tema pengembangan desa wisata.
Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Nyoman Alit Wikrama didampingi Kasubag Tata Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara mengatakan kunjungan bersama para wartawan dalam upaya menjalin silaturahmi dengan DPRD NTB.
"Kedatangan kami bersama para wartawan untuk menjalin silaturahmi, dan ingin mendapatkan lebih banyak informasi mengenai kehumasan serta sinergitas dengan media," ucapnya.
Baca juga: DPRD Bali dukung usaha pemerintah daerah tangani COVID-19
Kadek Putra Suantara menambahkan, di DPRD Bali dengan media bersinergi sudah berjalan dengan baik. Termasuk juga melakukan kegiatan studi banding (press tour) ke beberapa daerah untuk menambah wawasan dalam menjalin kerja sama yang baik dengan media.
"Jalinan humas DPRD Bali dengan media sudah baik. Kami terus meningkatkan wawasan kearah lebih baik melalui studi banding ke daerah-daerah lain. Begitu juga di DPRD para wartawan sudah juga membentuk Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali," ujarnya.
DPRD Bali pelajari ranperda penggunaan jalan saat perkawinan di NTB
Jumat, 27 November 2020 19:45 WIB