Samarinda (Antara Bali) - Populasi gajah Kalimantan (Elephas Maximus Borneensis) terus berkurang akibat kerusakan hutan lindung, sehingga diperkirakan saat ini hanya terdapat 20 hingga 80 ekor yang hidup di hutan di dua kabupaten, yakni Malinau dan Nunukan.
"Jika hutan lindung yang ada terus dirambah dan dialihfungsikan, dikhawatirkan gajah tersebut akan punah, untuk itu kami berharap agar dua bupati di daerah itu terus menjaga hutan lindung," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi di Samarinda, Sabtu.
Dikatakannya, keterlibatan Bupati Nunukan dan Malinau sangat menentukan dalam upaya menjaga kelestarian hutan di daerahnya, terutama kawasan hutan yang masuk kawasan Jantung Kalimantan (Heart of Borneo).
Hal ini perlu dilakukan karena kawasan hutan lindung yang menjadi tempat populasi binatang langka gajah Kalimantan itu, sekarang terancam oleh aktivitas tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Selama ini, kata Riza, banyak lahan di sejumlah daerah yang dibuka untuk tambang dan perkebunan sawit, sehingga kepala daerahnya diharapkan menyisakan lahan untuk habitat gajah yang hidup di kawasan itu, termasuk binatang langka lainnya, seperti uwa-uwa, orangutan, dan lainnya.
Populasi gajah Kalimantan yang diperkirakan antara 20 hingga 80 ekor itu berada di 22 desa di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.(LHS/T007)