Amlapura (Antara Bali) - Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Mochamad Harun mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi pengecekan kendaraan yang melintasi daerah perbatasan dengan negara tetangga guna mencegah terjadinya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM).
"Dari aturan itu, mekanismenya kalau ada kendaraan yang masuk ke Indonesia, seperti di daerah perbatasan Timor Leste, harus dicek dahulu BBM-nya seberapa banyak. Kalau BBM-nya tinggal sedikit sebaiknya itu tidak diperkenankan masuk," katanya, di Amlapura, Rabu.
Regulasi semacam itu, ucap dia, seperti yang dilakukan di daerah perbatasan Malaysia dengan Singapura. Hal itu disampaikan terkait masuknya BBM bersubsidi ke Timor Leste.
"Ketika warga Singapura mau ke Malaysia, maka otoritas imigrasi di Malaysia melakukan pengecekan jumlah bahan bakar kendaraan yang masuk. Jika isinya kurang dari setengah volume tanki mobil, maka pemilik kendaraan akan diminta kembali ke negara asalnya dulu untuk mengisi BBM," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, akan terhindar BBM bersubsidi dinikmati warga di negara tetangga. "Saat masuk ke negara kita BBM-nya sedikit, ketika kembali ke negaranya dalam keadaan penuh. Itu artinya kita mensubsidi mereka," ujarnya. (LHS/T007)