Denpasar (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama dengan Ditreskrimsus Polda Bali, TCEC Serangan, KPP Sindu Dwarawati melepasliarkan delapan penyu hijau hasil sitaan.
"Penyu hiijau ini merupakan hasil operasi Ditreskrimsus Polda Bali pada bulan Juni 2020 pada saat itu mengamankan sebanyak 12 ekor penyu hijau dan dilepasliarkan sebanyak delapan ekor," kata Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa.
Baca juga: Polda Bali lepasliarkan 25 penyu sitaan di Kuta
Ia mengatakan untuk proses penyidikan Balai KSDA Bali masih menitiprawatkan barang bukti satwa liar tersebut sebanyak tiga ekor. Selain itu juga dilakukan pelepasliaran tukik atau anakan penyu jenis Lekang (Lepidochelys olivácea) sebanyak 200 ekor.
Pelepasliaran tukik yang berjumlah 200 ekor ini merupakan salah satu hasil penyelamatan sarang telur penyu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yaitu TCEC Serangan dan KPP Sindu Dwarawati.
Budi Santosa menjelaskan salah satu kegiatan konservasi dari TCEC Serangan dan KPP Sindu Dwarawati adalah penyelamatan sarang telur penyu berupa relokasi sarang telur alami yang ada di pantai ke penetasan sarang telur semialami yang terletak di bak penetasan.
Baca juga: Polda Bali tangkap penyelundup 36 ekor penyu hijau
"Relokasi sarang telur dilakukan dikarenakan kondisi di habitat alaminya mengalami gangguan, baik alam maupun adanya predator pemangsa sehingga dilakukan kegiatan penetasan semi alami," jelasnya.
Sebanyak 200 ekor tukik ini merupakan hasil penyelamatan di sekitar pantai Sanur dan Serangan, Denpasar, Bali.
Sementara itu, di dunia ada tujuh penyu yang terancam akan kepunahan dan di perairan Indonesia sendiri ada enam jenis, yaitu Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Belimbing (Dermochelis coriaceae), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).
Ia mengatakan bahwa dari enam jenis tersebut yang paling dominan mendarat di pantai Bali adalah jenis Lekang.