"Kita inapkan (tahan) dulu, mulai hari (Jumat) ini dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan, John Kei menempati ruangan tersendiri yang dipisahkan dengan tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, penyidik telah memeriksa John Kei sebanyak dua kali di Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Selanjutnya petugas membawa dan menahan John Kei di Polda Metro Jaya usai dinyatakan kondisi kesehatannya pulih.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.