Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 24 kendaraan yang terdiri dari 22 kendaraan roda dua, dan dua kendaraan roda empat putar balik saat penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai diberlakukan pada hari pertama di salah satu titik posko, Banjar Umanyar, Denpasar.
"Tahap pertama ini masih dalam sosialisasi dan sekali lagi tindakannya itu hanya bersifat sanksi administrasi dan sanksi adat di wilayah adat masing-masing jika ada pelanggaran. Sejauh ini, masyarakat Denpasar sudah disiplin tapi masih ada 1-2 yang diberikan teguran untuk diberitahukan melengkapi diri dengan protokol kesehatan," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini tetap mengutamakan tindakan yang dilakukan secara humanis. Dari Polresta Denpasar mengerahkan 34 personel dan ada juga gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Denpasar.
Baca juga: Denpasar terapkan PKM percepat pemutusan mata rantai COVID-19 (video)
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, diperoleh data dari pukul 07.00 wita sampai 09.00 wita sebanyak 24 kendaraan putar balik, yang terdiri dari 22 motor dan dua mobil yang belum membawa surat-surat atau kebutuhan administrasi yang lengkap.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar, Bali telah memberikan informasi terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dalam upaya mempercepat pemutusan rantai pandemi COVID-19, mulai 15 Mei 2020.
Terkait dengan pemberlakuan PKM, pihaknya telah menyiapkan posko terpadu sebanyak 11 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. Adapun dalam pelaksanaan teknis PKM, salah satunya turut memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat berkenaan dengan protokol kesehatan, menggerakkan partisipasi masyarakat, membuat sistem informasi yang benar dan akurat mengenai edukasi kesehatan dan menerima laporan warga berkenaan dengan COVID-19.
Baca juga: Disperindag Denpasar sosialisasikan Perwali PKM atasi COVID-19
Dalam penerapan PKM di wilayah Denpasar juga melibatkan personel gabungan dari perangkat desa dan adat setempat, TNI/Polri serta organisasi perangkat daerah.
video oleh Pande YudhaYudha