"Program itu lebih difokuskan pada penduduk yang belum memiliki KTP sehingga secara umum tak akan memengaruhi pendataan calon pemilih potensial," kata Sekretaris Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Atiek Suriahana, Selasa.
Menurut dia, penduduk yang sudah ber-KTP tercatat dalam daftar pemilih potensial. Bahkan, nama-nama mereka sudah tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4).
Bahkan, Pemkab Gianyar telah mengalokasikan kenaikan daya listrik di setiap kantor kecamatan sehingga mampu mendukung program tersebut.
Selama ini, setiap kantor kecamatan memiliki daya listrik sebesar 2.500 watt, sedangkan untuk kebutuhan pembuatan KTP elektronik diperlukan daya 3.500 watt.
Selain listrik, realisasi program KTP elektronik itu juga terkendala peralatan. "Kami masih menunggu kiriman peralatan KTP elektronik dari pemerintah pusat," kata Atiek.(IPA/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.