Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tak mengizinkan kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat,sebagai langka antisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.
"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," tegas Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah saar konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin.
Menurut Wagub, Viking Sun tak dizinkan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas lantaran kapal tersebut juga ditolak kehadirannya di Semarang dan Surabaya menyusul dua penumpang kapal tersebut diindikasikan terpapar virus corona, walaupun pada akhirnya ternyata indikasi itu tidak terbukti.
"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," ucapnya.
Menurut dia, Pemprov NTB berkomitmen akan mempersilahkan kapal-kapal pesiar masuk ke wilayah NTB namun harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya, kapal pesiar MS Columbus yang akan datang pada Selasa (10/3).
Meski demikian, ditegaskan Wagub NTB, pihaknya tidak ingin menjadi ancaman jika kapal tersebut dipaksakan bersandar di Lombok.
"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilahkan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," jelas Wagub NTB.
Lebih lanjut, dikatakan Wagub NTB, dalam tahun ini, ada sekitar 28 call kapal pesiar sandar di NTB. Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar di antaranya yang berbendera Bahama, MV Albatros.
"Insya Allah, besok pagi Tim KKP juga akan melakukan pemeriksaan ekstra ketat pada kapal MS Columbus. Kondisi pemeriksaan oleh tim KKP ini sama kayak kapal pesiar MV Albatros yang sudah sandar pada hari ini," katanya.
Kapal pesiar Viking Sun tak diizinkan bersandar di Lombok
Senin, 9 Maret 2020 22:17 WIB