Denpasar (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Bali berangkat ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Jakarta terkait rencana pusat pengembangan yang memuat insfratruktur transportasi, seperti Lintas Rel Terpadu (LRT).
Dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu, Ketua Komisi III DPRD Bali Kadek Diana mengatakan pihaknya ke Kementerian PUPR dan Kementrian Perhubungan guna menindaklanjuti rencana pembangunan nasional di Bali.
"Kami ke Jakarta untuk koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata. Karena pemerintah pusat telah berencana membangun sejumlah infrastruktur," kata politikus asal Kabupaten Gianyar.
Baca juga: Komisi III DPRD Bali minta konsultan siapkan studi kelayakan LRT
Terkait pembangunan LRT dan Tol Trans-Jawa-Bali yang tidak ada dalam Perda RTRW Provinsi Bali, menurut Diana, bukan di situ pengembangan. Jika sudah disetujui dan masuk strategi nasional, mau tidak mau akan dilaksanakan.
Diana mencontohkan Tol Bali Mandara, yang tetap diwujudkan namun tidak ada di Perda RTRW, karena untuk kepentingan nasional. (*)
DPRD Bali ke Kementerian PUPR dan Kemenhub terkait LRT
Rabu, 29 Januari 2020 8:16 WIB