Denpasar (ANTARA) - Polda Bali mengungkap 178 kasus yang terdiri dari 71 kasus minuman keras, 12 kasus judi, 18 kasus prostitusi, 34 kasus narkotika, 17 kasus curat, 13 kasus curas, sembilan kasus curanmor, dan empat kasus cusa dalam gelar Operasi Pekat Agung II/tahun 2019.
"Operasi dalam satu tahun anggaran ini, sudah dilakukan dua kali Operasi Pekat Agung, operasi pekat agung pertama TO-nya ada tiga C yang dalam kepolisian berarti curas, curat dan curanmor, kalau tahun ini selain tiga C juga ada narkotika, judi, minuman keras, prostitusi dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," kata Wakil Kepala Operasional Operasi Pekat Agung II, AKBP Suratno, dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa.
Ia mengatakan, dilihat secara kuantitas dan kualitas untuk pengungkapan ini mengalami peningkatan dari segi penangkapan sesuai target operasi dari pimpinan, pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat dan yang melibatkan warga negara asing dalam kasus pidana.
"Untuk operasi tertinggi yang pasti itu dari Satgas Polresta Denpasar sebagai barometer wilayah Bali, dilihat dari tangkapannya di wilayah Denpasar dengan dinamikanya cukup tinggi sehingga dinamis dan berakibat pada gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Baca juga: Polda Bali ringkus dua pengedar 33.400 pil koplo asal Jember
Ia menjelaskan bahwa secara kuantitas Polresta Denpasar paling tinggi untuk pengungkapan kasus narkotika. Salah satunya peredaran 7,6 kg ganja yang sudah ditangkap jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.
Dia menuturkan tujuan dari Operasi Pekat Agung II untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Bali menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Total jumlah tersangka ada 205 orang dengan 149 diantaranya gabungan dari miras, judi, prostitusi dan narkotika, 56 tersangka lainnya dari curat, curat, curanmor, cusa. Selain itu, tersangka yang ditahan ada sebanyak 116 orang dan yang tidak ditahan sebanyak 89 orang dari kasus miras dan prostitusi.
"Ada satu kasus narkotika melibatkan warga negara asing asal Chile, karena yang bersangkutan sakit jadi sedang dirawat di RSUD Bhayangkara, karena tanpa ijin membawa masuk ke Indonesia sabu cair, dan akhirnya sudah ditangkap saat dapat info juga," katanya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Polda Bali miliki Museum Penanggulangan Terorisme
Setelah pelaksanaan Operasi Pekat Agung, pihaknya mengaku akan tetap melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, untuk memantapkan kondisi Bali supaya lebih kondusif lagi. Target Operasi Cipkon ada tiga C (Curat, Curas, Curanmor) termasuk penjagaan situasi Kamtibmas jelang Hari Natal dan Tahun Baru.
Polda Bali ungkap 178 kasus "Operasi Pekat Agung II/2019"
Selasa, 10 Desember 2019 13:27 WIB