Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra mengatakan, Bali akan memperdagangkan sapi antarpulau sebanyak 61.400 ekor pada tahun 2012.

"Jatah perdagangan sapi antarpulau itu harus diatur sedemikian rupa dengan berat rata-rata 400 kilogram/ekor," kata Kadis Peternakan Bali, Putu Sumantra, di Denpasar, Senin.

Menurut dia, Pulau Dewata setiap tahunnya memperdagangkan sapi antarpulau, untuk memenuhi keperluan konsumen masyarakat ibukota Jakarta rata-rata di atas 60 ribu ekor.

"Selama ini, yang dijual ke luar Bali itu merupakan sapi-sapi penggemukan yang sudah berusia dewasa. Potensi sapi Bali sendiri yang siap potong, dijual ke luar daerah maupun untuk konsumsi lokal setiap tahunnya sekitar 80 ribu ekor," ucapnya.

Sedangkan jika ditotal dengan sapi Bali yang masih anakan dan muda itu jumlahnya sekitar 200 ribu per tahun.(**)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026