Gianyar (ANTARA) - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra menebar benih ikan koi dan nila di Desa Keramas serta turut mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.
"Penebaran benih ikan koi ini adalah inisiatif dari Kru Kucit yang setiap hari membersihkan sungai dan membantu menjaga lingkungan Keramas tetap terjaga kebersihannya," kata I Made Agus Mahayastra, dalam keterangan tertulis dari Gianyar, Rabu.
Menurutnya, di Desa Keramas ini masih sering ditemukan sampah yang mengotori sungai. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat agar menjaga lingkungan tidak boleh hanya sementara dan hanya saat ada kegiatan, seperti menebarkan benih ikan.
“Nantinya mereka (masyarakat di hulu) akan mendengar, mereka akan malu ketika terus-menerus membuang sampah karena daerah yang ada di hilir pasti nggak akan senang ada sampah ini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga turut dibantu oleh kelompok pecinta lingkungan dan para pengusaha yang membuka usaha di Desa Keramas untuk membantu masyarakat menjaga lingkungan.
"Jika pemerintah desa mendapat tawaran bantuan truk sampah dan tawaran pengelolaan terpadu sampah pedesaan dari pengusaha atau pihak manapun agar diterima saja dan untuk Kepala Desa (perbekel) jangan terlalu memikirkan biaya operasional, karena Pemkab akan membantu kalau memang dibutuhkan" ucapnya.
"Saya memberikan banyak bantuan khusus, pertama untuk desa yang berhasil menurunkan kemiskinan, kedua yang serius menjaga kebersihan lingkungan,” kata Bupati Gianyar.
Baca juga: Wagub Bali dorong semua pihak intensif tangani sampah
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa (perbekel) Keramas, Gusti Putu Sarjana menuturkan bahwa dalam penanganan sampah di sungai sudah ditangani dengan memasang jaring di bagian hulu sungai.
Dengan begitu, benih ikan koi dan nila yang sudah ditebari di sungai Kecung ini, tidak dipenuhi oleh sampah.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat yang tergabung dalam Kri Kucit untuk bersama - sama membersihkan sungai Kecung.
Bupati Gianyar tebar benih ikan koi di Desa Keramas
Rabu, 30 Oktober 2019 22:51 WIB