Denpasar (ANTARA) - Agen Layanan Keamanan Diplomatik Konsulat Jenderal Amerika Serikat Surabaya memberikan pelatihan penyidikan penipuan dokumen dan pengakuan dari para pemalsu dokumen kepariwisataan kepada lebih dari 200 perwakilan dari industri pariwisata di Bali pada 25-26 September 2019,
"Pelatihan ini meningkatkan keamanan dan kepercayaan diri bagi jutaan wisatawan yang mengunjungi Bali setiap tahun," kata Konsul Jenderal AS di Surabaya, Mark McGovern, dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan pelatihan ini adalah contoh lain dari kemitraan abadi antara Amerika Serikat dan Indonesia dan menunjukkan komitmen negaranya terhadap stabilitas dan keamanan di kawasan ini.
Peserta berasal dari industri penerbangan dan hotel. Pelatihan yang juga diikuti anggota Dewan Penasihat Keamanan Luar Negeri (OSAC) Cabang Bali ini berfokus pada identifikasi paspor palsu, penipuan dokumen, dan pengakuan pemalsu dokumen.
Peserta mempelajari ilmu di balik pengakuan palsu dari pelaku pemalsuan dokumen dan bagaimana memeriksa fitur keamanan dari dokumen untuk memverifikasi apakah dokumen itu palsu atau asli.
Baca juga: Amerika latih pemuda Asean peduli lingkungan di Bali
Pelatihan yang diadakan selama dua hari ini juga merupakan kesempatan untuk bertukar keahlian dan memberikan keterampilan serta alat tambahan yang dapat digunakan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan oleh calon kriminal, penyelundup manusia, teroris atau orang yang mungkin mendapatkan dokumen-dokumen ini dengan cara curang.
Instruktur utama untuk pelatihan ini adalah Dmitriy Bocheko, Asisten Penyelidik Keamanan Regional; Layanan Keamanan Diplomatik AS Konsulat Jenderal AS di Surabaya.
Pelatihan ini adalah bagian dari penjangkauan pemerintah AS yang luas di seluruh wilayah timur Indonesia untuk meningkatkan kemitraan di bidang keselamatan, keamanan, dan keahlian.
Baca juga: Konjen Amerika resmikan dewan penasihat keamanan luar negeri cabang Bali
AS berikan pelatihan penyidikan penipuan dokumen kepariwisataan di Bali
Senin, 30 September 2019 18:28 WIB