Kepala Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Jembrana, dr Putu Suasta, di Negara, Jumat, mengatakan, petugas medis yang merangkap sebagai pencatat pendaftaran pasien sudah berlangsung lama karena untuk mendaftar pasien tidak bisa orang sembarangan.
"Orang yang melayani pendaftaran pasien juga harus tahu ilmu medis. Jadi tidak bisa sembarangan," katanya.
Menurut dia, kondisi seperti itu sudah terjadi sejak rezim Orde Baru dan berlangsung sampai saat ini.
Oleh sebab itu, petugas medis di Kabupaten Jembrana harus memiliki banyak kemampuan, termasuk membuat laporan administrasi kepada atasannya.
"Saya juga sering kasihan melihat petugas medis, khususnya di puskesmas yang pekerjaannya banyak sekali di luar memeriksa pasien. Bahkan kalau tidak ada petugas kebersihan, mereka juga harus membersihkan puskesmas," ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di RSUD Negara. Pendaftaran pasien baik di UGD maupun poliklinik dilakukan oleh petugas paramedis.
"Petugas pendaftaran itu harus tahu pasien diarahkan kepada dokter sesuai dengan penyakitnya saat mendaftar di poliklinik," imbuhnya.
Terkait hal ini, dalam waktu dekat Suasta mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk merekrut pegawai karena terbentur kebijakan moratorium rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.