Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gede Agung memastikan akan memenuhi panggilan DPRD Bali, pada Senin (7/11) terkait kasus pembangunan Hotel Mulia Resort di Pantai Geger, Kuta Selatan, Nusa Dua, Bali.
Pada dua panggilan sebelumnya oleh DPRD Bali, bupati tidak hadir. Namun dalam panggilan kali ini pun, bupati minta jaminan bahwa aktivis lingkungan hidup tidak dilibatkan, kata sumber dipercaya di Mengwi, Badung, Minggu.
Menurutnya, jika komponen aktivis lingkungan hadir ini sama artinya penghakiman terhadap Bupati Badung.
"Saya akan jelaskan apa adanya kepada dewan, sesuai dengan inspeksi mendadak (sidak) tim teknis," kata Bupati Gede Agung, pada Jumat (4/11).
Hasil sidak akhir Oktober lalu, Pemkab Badung menyatakan tidak ada pelanggaran. Izin yang dimiliki Hotel Mulia Resort, meliputi izin prinsip, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah sesuai prosedur.
Saat ini pembangunan Hotel Mulia masih terus dilakukan dan diperkirakan beroperasi pada tahun 2012.(*)