"Krib yang dibuat untuk melindungi kawasan Hotel Mulia itu mengancam Pura Geger. Kami sudah minta bangunan itu untuk dibongkar," kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Kamis.
Ia dan beberapa anggota Komisi III telah mendatangi lokasi hotel yang dibangun buronan kasus BLBI, Djoko S Tjandra, itu di kawasan Sawangan, Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Mereka didampingi pejabat dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali.
Suryanta mengemukakan bahwa keberadaan "krib" tersebut lambat-laun dapat menggerus fondasi pura akibat abrasi.
"Kami lihat dengan dibangunnya krib tersebut justru memperparah abrasi, sebab gelombang air laut bisa langsung membentur dinding tebing pura," kata politikus PDIP itu. (*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026