Semarapura (Antara Bali) - Satu peleton aparat Kepolisian Resor Klungkung, Bali, menggelar razia di sejumlah kafe untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Razia yang kami lakukan Minggu dini hari tadi untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum kami," kata Wakil Kepala Polres Klungkung, Kompol Wayan Gde Suwahyu, di Semarapura, Minggu sore.
Ia menyebutkan bahwa razia dimulai dari kafe di kawasan Jumpai. Di Kafe Lompang para pengunjung tidak menyadari kehadiran polisi karena tertelan oleh musik berirama keras.
Para pengunjung kafe di Jumpai itu tetap asik berjoget dan menikmati berbagai jenis minuman. Sebagian di antara mereka ada yang bercengkerama dengan para pelayan kafe yang berpakaian minim.
Salah satu petugas meminta pengelola kafe untuk menyalakan lampu dan menghentikan irama musik yang menhentak itu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Artana meminta para pengunjung kafe untuk menunjukan identitasnya, tak terkecuali para pelayan kafe.
Saat itu, beberapa pengunjung sempat panik dan berusaha kabur. Namun mereka buru-buru dicegah petugas untuk diberi penjelasan.
Kemudian, petugas menyasar Kafe Nirmala yang berjarak sekitar 200 meter dari Kafe Lompang. Hal yang sama juga dilakukan oleh petugas di Kafe Nirmala.
Dalam razia di kedua kafe tersebut, petugas tidak mendapati pengunjung kafe yang memakai atau menyimpan narkoba.
Hal yang sama juga terjadi di Kafe 9 di Jalan Gajah Mada dan Kafe Nagari di Banjarangkan.(**)
Polisi Razia Kafe Antisipasi Peredaran Narkoba
Minggu, 6 November 2011 16:06 WIB