Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali sengaja membatasi masuknya perdagangan ternak kambing dari sejumlah daerah di Jawa Timur untuk tujuan memenuhi kebutuhan Idul Adha di Pulau Dewata.
"Pembatasan perdagangan kambing dari luar daerah itu selain untuk mengantisipasi penularan penyakit, juga dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada peternak kambing kita untuk dapat menikmati harga yang lebih baik dibanding hari-hari biasa," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, Pulau Dewata pada hari-hari biasa mendatangkan kambing dari sejumlah daerah di Jawa Timur mencapai sekitar 250 ekor, khusus untuk keperluan Idul Adha ditingkatkan dua kali lipat menjadi 500 ekor.
Hal itu didasarkan karena potensi kambing di Bali untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha dinilai cukup memadai. Oleh sebab itu pemeriksaan kambing yang diperdagangkan di daerah ini mendapat pengawasan yang cukup ketat.
Selain ternak kambing asal luar provinsi itu wajib dilengkapi surat keterangan sehat dari daerah asal, juga harus lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali yang dilakukan oleh tim terpadu.(**)