Mataram (Antara Bali) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak BUMN PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang dipercayakan pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan pariwisata Mandalika, Lombok Tengah, untuk segera membentuk perusahaan bersama yang melibatkan perusahaan daerah.
"Kami desak dan ini akan segera disampaikan secara resmi kepada manajemen PT BTDC," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Syamsir, di Mataram, Senin, ketika menjelaskan sikap DPRD Provinsi NTB yang tetap bersikeras menolak BTDC mengembangkan kawasan pariwisata di Pulau Lombok tanpa perusahaan daerah.
Ia mengatakan, sejak awal 2011, DPRD NTB sudah menolak BTDC untuk mengembangkan kawasan wisata Mandalika, yang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, sekitar 56 kilometer arah selatan Kota Mataram itu.
Pertemuan demi pertemuan digelar dengan pihak-pihak terkait, namun DPRD NTB tetap bersikap menolak perusahaan BUMN itu, jika tidak membentuk perusahaan bersama guna mengakomodasi kepentingan daerah.
"Hal ini pun sudah disampaikan kepada Bapak Presiden hingga mencuat usulan tegas saat Presiden berpidato para peresmian dimulainya pembangunan di kawasan pariwisata Mandalika itu," ujar Lalu Syamsir.
Saat meresmikan dimulainya pembangunan (grounbreaking) kawasan pariwisata Mandalika itu, Jumat (21/10), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan agar nama program pengembangan kawasan pariwisata Mandalika diubah menjadi "Bali-Lombok Tourism Development" sekalipun pelaksananya tetap PT BTDC.(*)