"Kami masih mengumpulkan dan mengamankan rekaman kaset sebagai bukti pendukung kasus pelecehan yang menimpa klien kami, " kata Ketua LBH Apik, Ni Nengah Budawati, di Bangli, Minggu.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus itu.
"Jika terjadi hal-hal di luar mekanisme, kami tidak akan tinggal diam," jelasnya.
Sebelumnya, Vv melapor kepada pihak kepolisian karena merasa dilecehkan oleh seorang pria berinisial Sul yang dikenalnya melalui situs jejaring sosial, Facebook.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.