Denpasar (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis Kompas.com berinisial YS terkait unggahan ulang narasi hoaks di media sosial miliknya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Arya Wedakarna dalam pertemuan dengan Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (PENA NTT) di Kantor DPD Bali, Denpasar, Senin.

Dalam kesempatan itu, Arya Wedakarna mengakui adanya kekeliruan dari tim admin dalam mengunggah ulang konten dari akun media sosial Kuatbacacom.

Ia menegaskan unggahan tersebut tidak dilandasi niat jahat maupun maksud untuk merugikan pihak tertentu.

“Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang membuat situasi tidak nyaman,” ujarnya di hadapan anggota PENA NTT dan keluarga YS.

AWK menjelaskan, unggahan tersebut berkaitan dengan potongan berita kasus kriminal dugaan pelecehan terhadap wisatawan asal China di Bali.

Menurutnya, sebagai anggota Komite I DPD RI dirinya merasa perlu mendukung upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Namun, ia mengakui pihaknya tidak melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap konten yang dibagikan, termasuk penggunaan foto jurnalis yang dijadikan ilustrasi.

Hal tersebut kemudian menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat setelah informasi itu beredar luas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, AWK menyatakan telah menghapus unggahan tersebut setelah menerima komplain dari pihak keluarga YS.

“Pada saat itu juga saya memanggil admin dan langsung memerintahkan untuk take down. Saya meminta maaf atas nama staf,” katanya.

Ia juga berkomitmen untuk mengingatkan seluruh staf agar lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi.

Sementara itu, Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja menyebut kehadiran pihaknya sebagai bentuk respons atas unggahan yang dinilai merugikan jurnalis.

Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto YS dengan judul yang menyudutkan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

Ia menilai, tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik jurnalis yang tidak terkait dengan kasus yang diberitakan.

Ketua PENA NTT, Agustinus Aplonaris Klasa Daton, juga membacakan surat kecaman terhadap tindakan yang dinilai ceroboh dan tanpa verifikasi tersebut.

Ia menegaskan, penyebaran informasi palsu oleh pejabat publik dapat berdampak serius terhadap individu maupun kepercayaan publik.

Di sisi lain, YS mengaku mengalami tekanan mental akibat unggahan tersebut yang menyebarkan fitnah terhadap dirinya.

Ia menyebut, foto profilnya diedit dan disajikan seolah-olah dirinya merupakan pelaku kejahatan seksual.

“Setelah melihat dan membaca konten serta komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya,” ujarnya.

YS juga mengungkapkan, dirinya kembali mendapat serangan komentar bernuansa rasialis dari unggahan ulang di akun milik Arya Wedakarna.

Ia juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap dugaan penyebaran informasi palsu terhadap dua akun yang mengunggah foto dirinya di media sosial.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026