Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali, akan menyiapkan regulasi yang khusus mengatur tentang bahasa Bali agar keberadaannya tidak semakin ditinggalkan oleh masyarakat setempat.
"Regulasi yang kami siapkan bersama rekan-rekan di DPRD, bisa dalam bentuk Perda khusus tentang bahasa Bali atau bisa juga dimasukkan dalam rancangan Perda pariwisata budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Ketut Suastika di sela-sela Pembukaan Kongres Bahasa Bali VII di Denpasar, Rabu malam.
Ia menyampaikan, selain dalam bentuk Perda, Pemprov Bali juga akan menggiatkan pembinaan bahasa Bali pada masyarakat sehingga mereka lebih tersadarkan akan betapa pentingnya bahasa daerah yang dimiliki.
"Memang penutur bahasa Bali saat ini tidak terlalu banyak tetapi kalau dibandingkan dengan daerah lain, sebenarnya Bali tidak harus terlalu pesimis. Hal ini karena khususnya di daerah pedesaan Bali, penduduk masih gemar sekali menggunakan bahasa ibunya itu," ujar Suastika.
Cuma persoalannya, kata Suastika, bahasa Bali yang digunakan dewasa ini lebih banyak pada tingkatan bahasa yang terbawah.
Dari kongres itu, lanjut dia, diharapkan akan terlahir strategi-strategi jitu upaya yang mengarah pada pelestarian dan pengembangan bahasa Bali secara lebih holistik.(*)
Pemprov Siapkan Regulasi Tentang Bahasi Bali
Rabu, 12 Oktober 2011 20:49 WIB