Nusa Dua (Antara Bali) - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyatakan bahwa informasi adanya temuan pembangunan Hotel Mulia di Bali yang diduga milik buronan kasus BLBI Djoko Soegiarto Tjandra masih dalam penyelidikan.
"Semua informasi tentunya masih dalam penyelidikan," ujar Jenderal Timur Pradopo seusai menandatangani MoU dengan Negara Laos dalam agenda ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Senin.
Terkait pengiriman tim investigasi oleh Mabes Polri untuk menyelidiki keberadaan hotel yang diduga milik Djoko Tjandra tersebut, Kapolri terus menyatakan bahwa segalanya masih dalam proses.
Sebelumnya, Bali dikejutkan oleh temuan soal buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra yang bisa membangun hotel di kawasan Kuta Selatan.
Informasi terkait bangunan hotel milik Djoko Tjandra tersebut kemudian disampaikan oleh Komisi I DPRD Bali saat melakukan inspeksi mendadak.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya sebelumnya mengatakan, Hotel Mulia tersebut dibangun oleh PT Mulia Graha Tata Lestari di atas lahan seluas 26 hektar di Desa Peminge, Sawangan, Kuta Selatan.(*)
Kapolri Nyatakan Hotel Kasus BLBI Masih Penyelidikan
Senin, 10 Oktober 2011 17:42 WIB