"Perda RTRW Provinsi yang kita dijadikan acuan untuk membuat Perda RTRW Kabupaten sangat rawan dan potensial memunculkan konflik di tengah masyarakat," kata Nyoman Gelgel Wesnawa, salah seorang anggota DPRD Bangli didampingi anggota lainnya I Made Natis, Dewa Anom Suta dan I Ketut Redana, Rabu.
Ia mengatakan, yang paling potensial memunculkan konflik adalah aturan tentang sempadan jurang dan radius kesucian pura.*
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.