Aksi keduanya terungkap setelah tetangga menyebutkan ciri-ciri pelaku kepada korban, kemudian Nina Pradewi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukawati.
Berdasarkan keterangan itu, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Banjar Kutri, Singapadu, Sukawati, Rabu (14/9) dini hari.
Krisnadewi dan Agustin hanya bisa tertunduk malu, saat anggota buser Mapolsek Sukawati menangkapnya di rumahnya.
Keduanya pun mengakui telah mencuri barang-barang di rumah milik sahabatnya itu, Selasa (13/9).
"Saya dan Agustin awalnya hanya niat untuk meminta barang-barang pada Pradewi karena dia akan segera menikah," kata Krisnadewi, salah seorang pelaku ketika dimintai keterangan di Mapolsek Sukawati.
Namun, karena situasi rumah sepi, kata Krisnadewi, mereka lantas mengambil harta rekannya itu.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.