Badung, Bali (Antaranews Bali) - Satintelkam Polres Badung, Polda Bali, melakukan terobosan inovatif melayani masyarakat dalam penerbitan SKCK dengan sistem "on the spot" atau sistem jemput bola.
Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Nyoman Sumantara, di Badung, Rabu, mengatakan pelayanan dengan sistem "on the spot" ini merupakan langkah maju dan mudah yang diterapkan oleh Kepolisian Polres Badung, namun kelengkapannya harus terpenuhi.
"Sekarang cukup mudah asal mengenal IT, cukup buka, link https://skck.polri.go.id dan lengkapi persyaratan, kami akan antar hasilnya tanpa di kenai biaya tambahan. Untuk form pendaftaran SKCK online bisa diunduh di link tersebut," ujar Kasat Intel Polres Badung.
Ia mengatakan, sistem "on the spot" ini sangat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan SKCK yang banyak dipersyaratkan pada lowongan pekerjaan maupun keperluan lainnya.
Tentu saja, terobosan ini enjadi harapan masyarakat karena mudah dan gratis untuk pengantarannya, namun hanya dikenakan biaya Rp30.000 sesuai dengan tarif pembayaran SKCK yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang peneriman negara bukan pajak di Lingkungan Pelayanan Polri dan pastikan petugas SKCK memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran.
Ke depannya Satintelkam Polres Badung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahan yang mana bila karyawannya memerlukan pelayanan SKCK, Satintlekam akan mendatangi perusahan tersebut untuk mempermudah proses pembuatan SKCK.
ANTARA melaporksn, upaya mempermudah pelayanan SKCK juga melibatkan Unit Identifikasi yang bertugas membantu membuat rumus sidik jari masyarakat yang mengajukan penerbitan SKCK.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta, SH menuturkan terkait kebijakan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta setiap bagian satuan harus memiliki trobosan kreatif, kususnya di Satitelkam Polres Badung trobosan Pelayanan "on the spot".
Menurut Kompol Sukarta, pelayan tersebut jelasnya lebih mudah dari pada pembuatan SKCK secara manual, namun sejauh ini pembuatan SKCK secara manual masih banyak di minati masyarakat.
"Untuk masalah persyaratan tetap tidak berubah, cuman prosesnya lebih cepat," ujarnya.
Polres Badung lakukan terobosan pelayanan SKCK "on the spot"
Rabu, 20 Februari 2019 18:07 WIB