"Jangan terlalu terpaku dengan kata internasional, yang konotasinya hanya untuk orang asing. Di rumah sakit itu juga nantinya menyediakan ruang kelas III untuk menampung pasien JKBM," kata Gubernur Pastika, usai rapat paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, keliru jika berpandangan bahwa rumah sakit internasional (RSI) yang akan dibangun di Jalan By Pass Ngurai Rai Denpasar, nantinya hanya untuk orang asing yang tergolong mampu.
"Rumah sakit itu, maksudnya berkelas dunia, dan rakyat kecil pun berhak menerima pelayanan yang berkelas dunia," ucapnya.
Rujukan dari rumah sakit umum daerah (RSUD), kata Pastika, nantinya sebagian dikirim ke RSUP Sanglah dan sebagian lagi ke RSI.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.