Gianyar (Antaranews Bali) - Di penghujung tahun 2018, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Timur beri penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gianyar.
Penghargaan diberikan atas kerjasama dari Kejari Gianyar dalam memediasi penyelesaian tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Gianyar bulan September hingga November 2018.
Penghargaan diserahkan langsung Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur, Ansats Pram Andreas Simamora diterima Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara, I Made Juri di the Royal Pita Maha, Ubud, Senin, (31/12), demikian siaran pers, Diskominfo Gianyar, Rabu.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur, Ansats Pram Andreas Simamora mengatakan pertama kali dalam sejarah di tahun 2018, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari bulan September, berlanjut hingga Desember adalah nol tunggakan. Hal ini tak terlepas dari dukungan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam memediasi penyelesaian tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Capaian ini tak terlepas berkat kerjasama dan dukungan dari Kejari Gianyar yang begitu luwes dan mengerti apa yang kita hadapi,” imbuh Ansat Pram Andreas Simamora.
Andreas Simamora menambahkan, kegiatan kordinasi dan komunikasi penurunan tunggakan Kabupaten Gianyar antara UP3 Bali Timur dengan Kejari Gianyar yang dirangkai dengan penyerahan pernghargaan untuk lebih mematangkan kerjasama ke depannya dalam menyelesaikan tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, Kejari Gianyar dengan PT PLN (Persero) UP3 Bali Timur telah menjali kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar untuk disiplin dalam memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan PT PLN (Persero).
“Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respon yang cukup positif dari masyarakat,” imbuh Agung Mardiwibowo.
Agung Mardiwobowo menambahkan, sebagai Jaksa Pengacara Negara hal tesebut sesuai fungsi dan tugas Kejari Gianyar yang merupakan ujung tombak pencegahan segala potensi keuangan negara. Serta sebagai pihak yang diberikan kapasitas oleh Undang-Undang untuk mewakili lembaga negara ataupun BUMN dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, sebagai penyedia jaringan listrik nasional, PT.PLN (Persero) merupakan unsur vital dan memiliki kontribusi besar dalam menunjang peningkatan pemerataan pembangunan yang kemudian dapat mewujudkan stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Kami merasa bangga dapat berkomitmen bersama dengan PT. PLN (Persero) UP3 Bali Timur untuk mewujudkan tujuan tersebut. Ke depan, saya harap kerjasama ini dapat berlanjut sehingga dapat memberi sumbangsih yang positif bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar,” kata Agung Mardiwibowo