Gianyar (Antaranews Bali) - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta menyerahkan Surat Keputusan Bupati Gianyar tentang pemberhentian Perbekel dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat Perbekel (Pj), untuk menjalankan pemerintahan di desa.
Keterangan pers yang diterima Antara, Senin, menyebutkan ada 13 ASN itu menggantikan perbekel yang berhenti dengan berbagai penyebab yakni delapan perbekel secara bersamaan selesai masa jabatannya dan lima orang perbekel yang mengundurkan diri terkait pencalonan legislatif tahun 2019.
Tiga belas ASN diangkat sebagai Pj. Perbekel berdasarkan surat keputusan Bupati Gianyar nomor 1113 S/D 1125/E-14/HK 2018, di antaranya I Nyoman Sukanata,SH (Pj. Perbekel Desa Celuk), I Wayan Sila,SH (Pj. Perbekel Desa Kemenuh), I Kadek Sukariada,SE (Pj. Perbekel Desa Manukaya), Putu Menaka Hendra Sutawan,SSTP.,MAP (Pj. Perbekel Desa Pejeng).
Selain itu I Wayan Kartu,SH (Pj. Perbekel Desa Sebatu), I Ketut Rata, BA (Pj. Perbekel Desa Buahan), I Ketut Gede Kesumawijaya,S.Sos, MAg (Pj. Perbekel Desa Sayan), I Wayan Mudra (Pj. Perbekel Desa Keramas), I Made Suparna, S.Sos, M.Si (Pj. Perbekel Desa Sidan), Gede Bagiada,S.Sos,MAP (Pj. Perbekel Desa Lebih), I Wayan Suala Susila, S.Sos (Pj. Perbekel Desa Sumita), I Wayan Jana (Pj. Perbekel Desa Batubulan Kangin), dan I Nyoman Karang,SH (Pj. Perbekel Desa Taro).
Serah terima jabatan dan penandatanganan SK tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Senin (24/9). "Pelantikan Perbekel akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2018 sehingga ASN yang menjadi Pj. Perbekel akan menjabat kurang lebih satu bulan," terang I Dewa Gede Alit Mudiarta.
I Dewa Gede Alit Mudiarta juga berharap selama menjabat sebagai Pj. Perbekel bisa selalu berkoordinasi dengan baik kepada mantan-mantan kepala desa sehingga kegiatan-kegiatan di desa bisa berjalan dengan lancar dan bersama-sama membangun desa.
Ia menambahkan, membangun Kabupaten Gianyar berawal dari desa karena desa merupakan aparatur paling bawah dalam roda pemerintahan, dengan demikian sangat perlu untuk memberikan masukan informasi-informasi sehingga dapat dijadikan dasar membangun Kabupaten Gianyar yang saling berkesinambungan. (*)
13 ASN Gianyar gantikan perbekel jadi caleg-jabatan berakhir
Senin, 24 September 2018 12:45 WIB