Denpasar (Antara Bali) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar mengatakan, penerapan E-KTP atau kartu tanda penduduk sistem elektronik di wilayah tersebut terancam mundur dari rencana yang dijadwalkan awal Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra mengatakan hal tersebut kepada wartawan di Denpasar, Rabu. Hal itu sama dengan daerah lainnya, seperti Jembrana, yang juga mengakui penerapan E-KTP mundur.
"Memang semula E-KTP akan kami terapkan mulai pekan pertama bulan ini, tetapi karena masih adanya kendala sehingga kemungkinan pelaksanaannya mundur," katanya.
Dia menjelaskan, yang membuat penerapan program pembuatan KTP elektronik itu terancam mundur dari jadwal adalah belum diperolehnya kepastian kapan alat untuk membuat kartu tersebut yang berasal dari pemerintah pusat akan tiba.
Semula, tambah Narendra, alat pembuat KTP elektronik tersebut akan datang pada pekan keempat pada Juli lalu, akan tetapi sampai sekarang belum ada kepastiannya.
"Berdasarkan ketentuan, alat yang akan dikirimkan oleh pemerintah pusat itu sebanyak 33 unit," ujarnya menjelaskan.
Narendra mengatakan, namun tidak semua alat itu diberikan oleh pihak pusat kepada Disdukcapil Kota Denpasar, sebab hanya delapan unit saja yang berstatus pemberian.
Sedangkan sisanya sebanyak 25 unit sebagai pinjaman. Ketika ditanya mengapa ada yang berstatus pinjaman, Narendra enggan menjelaskannya.
"Meski belum ada kepastian, akan tetapi sebenarnya kami sudah merasa siap untuk melaksanakannya, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusianya," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp970 juta untuk penerapan KTP elektronik tersebut selama kurun waktu satu tahun.
Kementerian Dalam Negeri secara resmi memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota percontohan.
Pemilihan Denpasar sebagai salah satu percontohan karena ibu kota provinsi Bali ini dinilai cukup siap dalam penerapan pencatatan penduduk secara online.
E-KTP merupakan KTP elektronik berisikan sebuah chip yang dilengkapi kode keamanan dan kode elektronik termasuk kode sidik jari dari 10 jari pemegang KTP.(*)