Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong yang menawarkan keuntungan dalam jumlah besar dengan waktu relatif singkat.
"Pelajari betul sebelum melakukan investasi, jangan hanya melihat keuntungan yang banyak dalam waktu singkat, kita harus hati-hati," kata Pastika dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Minggu.
Pastika menyampaikan hal itu menanggapi orasi dari salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Ananta Pramagita terkait sosialisasi investasi yang baik dan benar.
Menurut dia, keberadaan investasi bodong sudah ada sejak lama dan kini berkembang merambah jalur dalam jaringan (online).
Perusahan investasi biasanya juga akan menyasar para lulusan universitas yang sedang mencari pekerjaan dan diberikan pelatihan dan iming-iming hadiah atau bonus jika bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya untuk ikut berinvestasi di dalam perusahaan tersebut.
"Bahkan terkadang perusahaan akan memasang testimoni akan keberhasilan investasi dari tokoh yang dikenal masyarakat. Ditambah dengan janji investasi yang akan berkembang pesat dalam jumlah tinggi maka banyak masyarakat yang terjebak dan menginvestasikan dana mereka," ucapnya.
Untuk itu, Pastika meminta masyarakat untuk berhati hati dalam berinvestasi dengan mempelajari betul seluk-beluk perusahan maupun perjanjian hukum yang ada di dalamnya.
Secara khusus, Pastika juga meminta agar para mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum agar mempelajari seluk beluk investasi secara benar sehingga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait investasi yang benar dan mampu memberikan penegakan hukum nantinya.
Para mahasiswa juga diharapkan untuk terus mengasah kemampuan berbicara di depan umum dan memanfaatkan PB3AS sebagai tempat untuk berlatih bicara.
"Setiap hari Minggu kalian (mahasiswa) bisa berlatih berbicara di sini. Harus berani bicara karena kalian yang akan bersuara lantang menegakkan keadilan bagi setiap orang," ujarnya.
Sementara itu, Ananta Pramagita dalam orasinya menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Unud ingin mengedukasi masyarakat terkait cara berinvestasi yang benar dan aman.
Menurutnya untuk berinvestasi yang aman, masyarakat diharapkan membaca detail pasal perjanjian dengan jeli dan teliti serta mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya.
"Di samping itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji investasi yang memberikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat," kata Ananta. (lhs)
Pastika: waspadai investasi bodong
Minggu, 6 Mei 2018 15:03 WIB