Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, memberi kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus perizinan penelitian dengan program "Sistem Rekomendasi Perizinan Online (Sirekon).
Pelaksana Tugas Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Rabu, mengatakan dengan program Sirekon memberikan kemudahan para peneliti dalam mengajukan penelitian, karena segala persyaratannya dapat diakses via "online" dan diverifikasi oleh petugas, hingga rekomendasi dapat diambil oleh peneliti dengan sangat mudah.
"Aplikasi berbasis web ini merupakan terobosan layanan komunikasi yang diluncurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Denpasar," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang memerlukan surat rekomendasi izin penelitian cukup mengunjungi website : https://sirekon.denpasarkota.go.id dan mengikuti prosedural yang telah ditentukan.
Menurut data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Denpasar, sampai saat ini dilaporkan sudah lebih dari 100 masyarakat yang memanfaatkan situs online tersebut.
Jaya Negara mengatakan dengan adanya Sirekon diharapkan agar mahasiwa dan mahasiswi dengan mudah mengurus izin penelitian di Kota Denpasar.
"Karena sudah berbasis berjaringan (online), masyarakat bisa langsung mengurus izin penelitian dengan mudah, karena dalam website tersebut sudah dilengkapi tahapan dan langkah-langkah dalam mengurus izin penelitian," ucapnya.
Jaya Negara mengatakan zaman yang serba teknologi diharapkan dengan adanya Sirekon bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mencari izin penelitian di Wilayah Kota Denpasar serta program Pemkot Kota Denpasar menuju "Denpasar Smart City" yang berwawasan budaya dapat terealisasi dengan baik.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Denpasar I Wayan Wirawan mengharapkan bahwa sistem tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya para mahasiswa dan akademisi yang melakukan penelitian.
"Tentu dengan hak dan kewajiban, para peneliti mendapatkan rekomendasi dari kami, dan hasil penelitian yang bersangkutan kembali dikirimkan sebagai arsip kami," ucapnya.
Sementara itu, Ni Kadek Ariyanti Suastika seorang mahasiswa yang sudah menggunakan sistem ini mengakui bahwa sistem tersebut sangat memudahkan.
"Sistem seperti ini sangat baik untuk memudahkan birokrasi dan data kami pun sudah tersimpan sebagai arsip online, jadi ke depan akan sangat dimudahkan," katanya. (ed)
Pemkot Denpasar luncurkan program "Sirekon"
Rabu, 28 Maret 2018 19:47 WIB