Mangupura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menggelar Dharma Shanti Nyepi Tahun Caka 1940 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
"Pemkab Badung melaksanakan Dharma Shanti yang merupakan struktur acara yang dilaksanakannya dengan proses hari suci dalam rangkaian acara Brata Penyepi melalui acara Melasti, Tawur Agung, Penyepian, Catur Brata Penyepian, dan Ngembak Geni," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Mangupura, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940 yang sudah melaksanakan Catur Brata Penyepian untuk menyucikan diri sendiri seperti `Bhuana Alit`, dan `Bhuana Agung`.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung, Ida Bagus Anom Basma, mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung setiap tahun rutin mengadakan kegiatan Dharma Shanti setelah hari raya Nyepi.
"Dalam Hari Raya Nyepi, terdapat empat tahapan, yaitu melaksanakan Melasti, Pengerupukan, Nyepi dan Dharma Shanti. Dharma Shanti artinya untuk membiasakan diri sekaligus mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama setahun Saka ini," katanya.
Sementara itu, Mantan Dirjen Binmas Hindu Pusat, Ida Bagus Yuda Triguna, menjelaskan, Dharma Shanti yang dilaksanakan oleh umat Hindu merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dengan Prosesi pelaksanaan Melasti, Pecaruan, Pengerupukan, dan Brata Penyepian.
"Semua prosesi yang dilakukan tersebut memiliki makna untuk menyeimbangkan, membersihkan mereposisi kembali potensi alam, `Bhuana Agung` dan potensi dalam diri kita sendiri," ujarnya.
LHKPN
Dalam acara lain, Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa mengatakan penyelenggaraan asistensi LHKPN di lingkungan Pemkab Badung ini merupakan salah satu upaya yang mengedepankan langkah pencegahan dari pada upaya penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Wabup Suiasa, penyelenggara negara harus memiliki integritas tinggi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas KKN dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Oleh karena itu, saya mengharapkan para peserta yang mengikuti penyelenggaraan asistensi LHKPN di lingkungan Pemkab Badung memiliki komitmen serta pandangan yang sama tentang pengisian laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," katanya.
Wabup Suiasa juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang sangat serius memberikan perhatian serta pendampingan pengisian E-Filling melalui aplikasi E-LHKPN.
"Hal tersebut merupakan program-program strategis KPK dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Kabupaten Badung," katanya saat membuka Asistensi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Kabupaten Badung. (ed)