Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Bali, memprioritaskan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, utamanya perbaikan akses jalan di perkotaan.
Sekretaris DPUPR Kota Denpasar, Made Widiasa di Denpasar, Kamis, mengatakan walau kemampuan kas pemkot sangat terbatas, namun akses terpenting bagi perekonomian warga masyarakat seperti perbaikan jalan menjadi skala prioritas.
"Akses jalan raya menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda perekonomian masyarakat perkotaan. Karena itu kami melakukan langkah-langkah perbaikan jalan raya," ujar Widiasa didampingi Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Bina Program Dinas PUPR Denpasar I Gede Made Bhaju Pravita.
Widiasa mengatakan dengan kondisi keuangan daerah seperti itu, maka pola pembangunan dan peningkatan jalan secara swadaya merupakan salah satu inovasi guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan partisipasi warga masyarakat.
Ia mengatakan ada pun konsep ini telah dilaksanakan sejak tahun 2012. Hanya saja ketika itu cakupannya hanya sebatas aspal saja. Sedangkan mulai tahun 2016 hingga saat ini peningkatan jalan dianggarkan untuk dua jenis, yakni aspal dan paving.
"Pada konsepnya pembangunan di Kota Denpasar tetap menjunjung tinggi asas pemerataan dan mendesaknya suatu kondisi jalan. Sehingga belum keseluruhan aspirasi warga dapat direalisasikan," ujarnya.
Untuk peningkatan jalan swadaya ini, kata Widiasa, Dinas PUPR Kota Denpasar hanya menyediakan aspal atau paving sesuai kebutuhan masyarakat. Sedangkan untuk pemasangannya masyarakat sendirilah yang menyiasati apakah dengan mencari tukang nanti honornya urunan atau dengan memasang sendiri.
"Pola ini ternyata mendapat dukungan masyarakat Kota Denpasar, dan dinilai produktif dalam mempercepat penyediaan akses jalan yang baik serta meningkatkan partisipasi masyarakat, jadi warga yang mau jalanya cepat diaspal atau dipaving biasanya akan memilih mengajukan permohonan paving swadaya," ujarnya
Widiasa turut mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam pembangunan jalan swadaya yang bekerja sama dengan Dinas PUPR Kota Denpasar ini.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli dan mau bekerja sama untuk kepentingan kita bersama dalam hal peningkatan akses jalan dengan konsep swadaya, selain lebih cepat, hasilnya juga sangat baik." katanya.
Berdasarkan data Dinas PUPR Denpasar, pada tahun 2017 total sebanyak 32 ruas jalan dan gang dengan panjang 11.108 meter berhasil dirampungkan di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.
Dari jumlah tersebut 4.487 meter merupakan aspal swadaya dan 6.690 merupakan paving swadaya. Sedangkan untuk tahun 2018 Dinas PUPR Kota Denpasar menargetkan realisasi 4.373 meter jalan swadaya yang terdiri atas 1.248 jalan aspal dan 3.125 jalan paving.
PMI Denpasar
Sementara itu, Musyawarah Kerja Kota (Muskerkot) VII Palang Merah Indonesia Kota Denpasar, Bali, digelar untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah dicapai sesuai dengan program kerja.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa saat pembukaan kegiatan tersebut mengatakan kegiatan Muskerkot menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, dan membuat perencanaan kegiatan untuk tahun 2018.
"Kegiatan Muskerkot Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar sangat penting dalam mengevaluasi kegiatan yang sudah dikerjakan tahun sebelumnya. Dan pertemuan ini juga diharapkan dapat membuat program kerja sesuai dengan kebutuhan daerah ke depannya," ujarnya di Denpasar, Kamis.
Joni Ariwibawa mengharapkan juga pembentukan kader-kader relawan kemanusiaan dalam upaya mendukung program kerja, salah satu kegiatan kesiapsiagaan berkaitan dengan tugas PMI.
Ia mengatakan keberadaan PMI lewat peran aktifnya masih sangat dibutuhkan dalam hal penanggulangan bencana dan donor darah. Di samping itu permasalahan sosial yang berimplikasi munculnya berbagai dampak yang dapat mengganggu harmoni kehidupan masyarakat dengan ketersediaan kader relawan perlu selalu dibentuk dan dibina.
Dikatakan, peningkatan kader relawan tersebut dapat merangkul peran serta para remaja seperti Palang Merah Remaja (PMR), kalangan mahasiswa melalui Korp Sukarela (KSR) serta relawan perorangan yang disebut tenaga sukarela (TSR).
Joni Ariwibawa menjelaskan bahwa saat ini pengabdian PMI telah memiliki kekuatan hukum dan dilindungi pemerintah dengan disahkan Undang-Undang Kepalangmerahan. Keterlibatan relawan PMI yang penuh risiko tidak menyurutkan pengabdiannya di masyarakat.
Keberadaan PMI sebagai mitra pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial dan korban bencana alam di berbagai daerah menggugah kesadaran masyarakat untuk saling membantu. Medan pengabdian PMI akan terus bertambah dan berkembang sejalan dengan timbulnya permasalahan-permasalahan baru di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesemparan itu, Wakil Ketua I Bidang Organisasi PMI Provinsi Bali I Gusti Anom Lanang Made Rudiarta mengapresiasi pelaksanaan Muskerkot PMI Denpasar yang dilaksanakan tepat waktu. Dan sudah mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik.
"Kami mengapresiasi kinerja dari PMI Denpasar sudah menjalankan program kerja dengan baik. Kami juga mengharapkan ke depannya membuat program yang lebih baik dan bermanfaat bagi warga masyarakat," katanya. (WDY)