Singaraja (Antara Bali) - DPRD Buleleng, Bali menyikapi dengan serius 17 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pihak eksekutif.

"Pada sidang paripurna Kamis (16/6), kami menyampaikan pandangan atas ranperda yang disampaikan Bupati Buleleng melalui nota pengantar pada persidangan sebelumnya," kata Putu Sinten dari Fraksi Golkar di Singaraja, Jumat.

Dia mengatakan, usulan ranperda tersebut oleh pihak eksekutif merupakan hal yang luar biasa bila dilihat dari sisi kuantitas, namun perlu juga dipertimbangkan manfaatnya di kemudian hari karena akan mampu memberikan sumbangsih PAD yang signifikan bagi daerah.

"Kami mendukung sekali upaya Pemkab Buleleng untuk membuat perda, sebab nantinya diperkirakan akan berkontribusi pada peningkatan PAD," ujarnya.

Sementara Anggota Fraksi Demokrat Komang Artama mengatakan, pihaknya hanya memfokuskna pada ranperda yang mengatur tentang pajak dan retrebusi yang erat kaitannya dengan kelangsungan pembiayaan pembangunan.

Karena selama ini setiap pelaksanaan pembanguna infrastuktur di wilayah tersebut, pembiayaannya  sebagian besar berasal dari pajak dari masyarakat.

"Kami menilai usulan itu merupakan langkah yang cukup tepat dilakukan oleh pihak eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena itu kami mendukungnya," katanya.

Wakil Bupati Buleleng Arga Pynatih mengatakan, akan berusaha untuk menyempurnakan kembali ranperda yang diusulkan tersebut.

"Kami pun mengajak pihak legislatif bersinergi untuk kemajuan daerah ini sekaligus menyejahterakan masyarakat melalui ranperda tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, 17 ranperda yang diusulkan itu mengatur antara lain, pajak dan retribusi daerah serta perubahan APBD.

Untuk pajak daerah diusulkan sebanyak tiga ranperda, 13 buah ranperda yang mengatur retribusi daerah dan satu ranperda APBD perubahan.(*)




Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026