Mangupura (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.797 sertifikat tanah milik masyarakat Bali dari 3.500 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali.
"Upaya ini untuk mencegah terjadinya sengketa tanah pada sejumlah kabupaten/kota, karena tanahnya belum memiliki sertifikat. Saya tidak mau ada lagi sengketa tanah terjadi di Indonesia, baik itu dengan tetangganya, dengan pemerintah, perusahaan, dikarenakan belum memegang sertifikat tanah," ujarnya di Mangupura, Bali, Jumat petang.
Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan, pemerintah pusat menargetkan pada Tahun 2017 tercatat tanah yang sudah memiliki sertifikat tanah sebanyak lima juta sertifikat untuk diserahkan kepada masyarakat.
Tahun 2018, target serttifikat tanah yang diselesaikan mencapai tujuh juta sertidikat dan tahun 2019 sebanyak sembilan juta sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat.
Ia mengakui, total tanah yang ada di seluruh Tanah Air mencapai 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan dan saat ini baru 46 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi di seluruh Tanah Air.
"Untuk itu masih kurang banyak sekali yang belum disertifikatkan. Saya sudah perintahkan Menteri BPN, selesaikan urusan sertifikat tanah dan serahkan dengan segera sertifikat tanahnya kepada masyartakat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara besar dan bangsa ini juga merupakan bangsa besar dengan 17.000 pulau, 516 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan 714 suku yang berbeda-beda.
"Mari jaga bersama-sama persaudaraan, karena kita adalah saudara sebangsa dan setanah air. Saya juga menitip kepada Kanwil BPN dan juga BPN yang ada di daerah-daerah untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat dalam kepengurusan sertifikat agar secepat-cepatnya dikeluarkan," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti usulan BPN yang memiliki petugas juru ukur yang dahulunya hanya memiliki 2.000 petugas, namun saat ini sudah ditambah menjadi 4.500 petugas ukur dan meminta agar secepat mungkin melakukan pengukuran tanah milik masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Dr Sofyan Djalil, mengatakan sebanyak 3.500 sertifikat tanah program PTSL yang dibagikan kepada masyarakat di Pulau Dewata, namun yang datang menerima sertifikat tanah sebanyak 2.797 sertifikat.
"Jumlah serifikat tanah ini kemungkinan karena ada peserta yang tidak bisa hadir dan juga masyarakat yang mendapatkan lebih dari satu sertifikat tanah," ujarnya.
Dari 2.797 sertifikat tanah yang diserahkan ini, berasal dari lima kabupaten/kota di Bali yakni Kabupaten Badung 1.000 sertifikat, Tabanan 1.000 sertifikat, Gianyar 1.000 sertifikat, Denpasar 300 seertifikat, dan Klungkung 200 sertifikat.
"Presiden menginstruksikan kepada BPN agar membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah yang belum terdaftar untuk dimilikinya dalam jumlah sebanyak-banyaknya dan waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Ia mengakui, baru 40 persen dari total seluruh tanah di Indonesia yang tersertifikat atau 46 juta bidang tanah yang bersertifikat, padahal luas tanah di Indonesia mencapai 126 juta bidang tanah.
"Namun syukurnya di Bali, semua tanah milik masyarakat sudah memiliki sertifikat," ujar pria yang merangkap sebagai Kepala BPN ini.
Meskipun, ada juga yang belum memiliki sertifikat, sehingga pihaknya menargetkan di Pulau Bali seluruh tanah akan disertifikati dan terdaftar pada tahun 2019.
"Untuk Tahun 2017, seluruh tanah di Kota Denpasar sudah terdaftar dan bersertifikat," katanya.
Untuk di Kabupaten Badung, targetnya tahun 2018 sudah seluruh tanah yang terdaftar dan bersertifikat. Namun, di kabupaten lainnya yang ada di Bali ditargetkan tersertifikat seluruhnya pada tahun 2019. (*)