Jakarta (Antara Bali) - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga negara terhadap rakyat melalui penyampaian laporan kinerja lembaga yang dibacakan oleh Presiden sebagai Kepala Negara.
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono di Jakarta, Rabu mengatakan Sidang Tahunan yang digelar pada 16 Agustus tersebut dengan agenda penyampaian laporan kinerja lembaga negara, diharapkan dapat membuat masyarakat memahami dan mengetahui apa yang dilakukan oleh Presiden, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Sehingga muncul kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara," ujarnya. Kepercayaan itu menurut Ma'ruf sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Masing-masing lembaga mempunyai mekanisme tersendiri dalam penyampaian laporan kinerjanya namun sebagai lembaga negara yang mandatnya diberikan oleh undang-undang dasar tentu kinerja harus dilaporkan kepada rakyat.
MPR RI memfasilitasi lembaga negara dalam penyampaian laporan kinerjanya kepada masyarakat dan diharapkan hal itu dapat mendorong pula akuntabilitas publik masing-masing lembaga negara. (WDY)