Jakarta (Antara Bali) - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI merupakan
bentuk pertanggungjawaban lembaga negara terhadap rakyat melalui
penyampaian laporan kinerja lembaga yang dibacakan oleh Presiden sebagai
Kepala Negara.
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono di Jakarta, Rabu
mengatakan Sidang Tahunan yang digelar pada 16 Agustus tersebut dengan
agenda penyampaian laporan kinerja lembaga negara, diharapkan dapat
membuat masyarakat memahami dan mengetahui apa yang dilakukan oleh
Presiden, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan,
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Sehingga muncul kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara," ujarnya. Kepercayaan itu menurut Ma'ruf sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Masing-masing lembaga mempunyai mekanisme tersendiri dalam
penyampaian laporan kinerjanya namun sebagai lembaga negara yang
mandatnya diberikan oleh undang-undang dasar tentu kinerja harus
dilaporkan kepada rakyat.
MPR RI memfasilitasi lembaga negara dalam penyampaian laporan
kinerjanya kepada masyarakat dan diharapkan hal itu dapat mendorong pula
akuntabilitas publik masing-masing lembaga negara. (WDY)
Sidang Tahunan MPR Bentuk Pertanggungjawaban terhadap Rakyat
Rabu, 16 Agustus 2017 10:30 WIB