Jakarta (Antara Bali) - Pihak Istana menemui Aliansi Nelayan Indonesia
yang menggelar aksi unjuk rasa pada pukul 09.00 WIB - 15 WIB di depan
Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
"Kami, Aliansi Nelayan Indonesia telah bertemu dengan Kepala Kantor
Staf Presiden (KSP) Teten Masduki. Beliau menyampaikan empat hal
rekomendasi terkait kebijakan cantrang," kata Koordinator Lapangan
Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa.
Empat rekomendasi tersebut yaitu, pertama, nelayan akan diberikan
waktu hingga akhir 2017 untuk bisa melaut dan menggunakan cantrang.
Kedua, pemerintah berjanji melakukan kajian lebih lanjut mengenai dampak
dari kerusakan lingkungan oleh cantrang.
Apabila tidak terbukti merusak, nelayan meminta cantrang dilegalkan
secara nasional. Ketiga, Presiden berjanji akan mengunjungi
sentra-sentra perikanan yang memproduksi ikan dengan menggunakan
cantrang.
Keempat, Presiden juga berjanji akan menemui aliansi nelayan secara langsung.
Sekitar seribu masyarakat nelayan Indonesia mengadakan aksi di depan
Istana Merdeka, Jakarta, menuntut kebijakan pengelolaan cantrang.
"Kita dukung kebijakan Presiden, tapi jangan bunuh perekonomian
kami. Jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak salah satu orator
aksi di depan Istana Merdeka.
Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di
Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya jalan Silang Monas Barat Laut.
Menurut informasi dari orator, sebanyak 15 perwakilan dari daerah
akan ditemui oleh pihak istana untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa
mengatakan sebanyak 10 tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan itu, di antaranya melegalkan cantrang, payang, dan lainnya
sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara
pandang terhadap nelayan.
Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri Susi
Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan
Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.
Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan surat
izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan
bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh
Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat
pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.
"Prosedur perizinan operasional kapal nelayan berbelit-belit.
Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan,"
kata Rusdianto.
Selanjutnya, aliansi mendesak pembebasan nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh Peraturan Menteri KKP.
Aliansi juga mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia
untuk mengembangkan perikanan budi daya (aquaculture), sehingga bisa
membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh
Indonesia dan menghasilkan devisa negara.(WDY)
Istana Temui Perwakilan Aliansi Nelayan
Selasa, 11 Juli 2017 16:52 WIB