Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengatakan instruksi DPP PDIP tidak dilaksanakan secara penuh oleh pengurus partai dalam menjaring calon kepala daerah.
"Saya amati instruksi DPP PDIP tidak dijalankan secara penuh. Hal ini disengaja atau tidak. Yang jelas tidak dijalankan instruksi terkait mekanisme penjaringan calon kepala daerah tersebut," kata Oka Ratmadi di Puri Satria Denpasar, Bali, Senin.
Dikatakan, mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah oleh DPP PDIP yang dikeluarkan per April 2017 melalui sebuah instruksi yang ditujukan kepada DPD dan DPC PDIP yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 untuk mengacu pada Peraturan Partai Nomor 04 Tahun 2015.
Disamping itu, kata Oka Ratmadi, diharapkan melakukan penjaringan melalui beberapa mekanisme. Salah satunya, yakni mendatangi tokoh-tokoh partai dan kandidat yang akan menjadi cagub dengan sistem "jemput bola".
"Sayangnya, jalur ini tidak dilakukan dengan baik oleh jajaran DPD PDIP, termasuk juga di Bali," kata Cok Ratmadi yang akrab dipanggil Cok Rat.
Menurut pinisepuh PDIP Bali, surat instruksi DPP intinya meminta DPD maupun DPC agar melakukan penjaringan dengan sistem mendatangi (jemput bola). DPP sudah mengerti dengan kondisi di masing-masing daerah, sehingga disarankan "jemput bola".
"Siapa pun berhak dijemput, tokoh dijemput, tanyakan, apa mau dicalonkan. Saya sesalkan ini. Mekanisme ini tidak dijalankan sepenuhnya," ujar Cok Rat yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).
Cok Rat lebih lanjut mengatakan pengurus partai politik mendatangi tokoh-tokoh yang memiliki massa kuat, nasionalis, sejalan dengan visi misi partai. Di Bali jelas, orang Bali mempertahankan budayanya, menjaga kearifan lokalnya. Ini sudah sikap yang sesuai dengan visi dan misi PDIP. Namun, ini tidak dijalankan.
Selain itu, Cok Rat juga meminta kepada DPD maupun DPP agar nama-nama yang telah masuk dalam penjaringan kandidat cagub dan cawagub, dilakukan survei independen terlebih dahulu. Karena DPP sudah merekomendasikan sedikitnya 13 lembaga survei yang bisa digunakan.
"Karena dengan hasil survei ini akan menentukan pula langkah selanjutnya. Saya juga meminta agar pengurus partai jangan ada yang mencoret-coret nama yang sudah masuk. Semua harus dibawa ke pusat. Terhadap mekanisme yang tidak dijalankan, ini merupakan catatan saya kepada pengurus partai," katanya. (WDY)
Instruksi DPP PDIP Tak Dijalankan di Bali
Senin, 10 Juli 2017 7:34 WIB