Washington (Antara Bali) - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS)
pada Senin (12/6) mengumumkan telah memasukkan Marwan Ibrahim Hussayn
Tah Al-Azawi, pemimpin ISIS di Irak dan Majelis Mujahidin Indonesia
(MMI) ke dalam daftar "teroris global".
Akibat tindakan tersebut, warga AS biasanya dilarang mengadakan
transaksi atau berhubungan dengan Al-Azawi maupun MMI, dan semua harta
mereka serta kepentingan di bidang properti yang menjadi sasaran
jurisdiksi AS dibekukan.
Menurut Kementerian Luar Negeri AS, sebagaimana dikutip kantor
berita Xinhua China, Al-Azawi adalah pemimpin ISIS Irak yang berhubungan
dengan pengembangan senjata kimia untuk digunakan dalam perang yang
berlangsung melawan Pasukan Keamanan Irak.
Sementara itu, AS mencatat MMI adalah kelompok yang berpusat di
Indonesia dan dibentuk pada 2000 oleh Abu Bakar Baasyir, pemimpin
kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Tindakan hari ini memberitahu masyarakat AS dan masyarakat
internasional bahwa Al-Azawi dan MMI telah melakukan atau menimbulkan
risiko besar untuk melakukan aksi teror," demikian Kemlu AS. (WDY)
Marwan Al-Azawi dan MMI Masuk Daftar Teroris Global
Selasa, 13 Juni 2017 15:35 WIB